APA ITU GESTUN?.

Apa Itu Gestun?.

Apa Itu Gestun?.

Blog Article

Sudah familiar dengan kata **gestun**? Istilah ini banyak dibicarakan di kalangan pemilik kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang memiliki bahaya serius? Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu gestun, modus yang digunakan, dan mengapa Anda harus menghindarinya.

**Gestun** atau gesek tunai merupakan tindakan mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga di luar prosedur bank. Modusnya info gestun biasanya melibatkan transaksi palsu di toko atau penyedia jasa tertentu. Alih-alih membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai setelah dikurangi biaya jasa. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melanggar aturan perbankan.

Ilustrasi apa itu gestun dan bahayanya

---

Modus Operandi **Gestun** Dilakukan?

Cara kerja gestun relatif mudah. Biasanya, jasa gestun akan meminta Anda untuk melakukan pembelian barang di toko mereka lewat kartu Anda. Namun, barang tersebut tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa cukup besar. Anda kemudian bertanggung jawab membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.

---

Dampak Buruk **Gestun**

Praktik gestun sangat berisiko yang wajib Anda pahami:

  • Ilegalitas: **Gestun** terlarang secara hukum. Anda bisa terancam sanksi pidana dan denda.
  • Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, membuat Anda sulit melunasi.
  • Risiko Penipuan: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada transaksi tidak sah.
  • Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.

Ilustrasi bahaya gestun dan risiko hukum

---

Alternatif Aman dan Legal

Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, lebih baik pilih alternatif yang aman dan legal:

  • Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan resmi.
  • Pinjaman Pribadi dari Bank: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
  • Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Gunakan aplikasi yang punya izin resmi OJK.

Logo Central Gestun

---

Kesimpulan

**Gestun** mungkin terlihat sebagai solusi cepat untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Prioritaskan selalu keabsahan dan keamanan dalam mengelola keuangan Anda. Pilihlah jalur resmi untuk menjaga diri dari sanksi dan kerugian finansial di kemudian hari.

Report this page